CIPTA KONDISI DAN PERNYATAAN SIKAP DPW GEMA PETANI SULTRA

Uncategorized

KENDARI, KABARALIWU.COM – Kamis, 10 September 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (GEMAPETANI SULTRA) menyampaikan pernyataan sikap terkait persoalan agraria di Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut adanya keadilan agraria serta penghentian praktik yang mereka sebut sebagai perampasan tanah rakyat.

Dalam pernyataannya, GEMAPETANI SULTRA menilai persoalan agraria di Sulawesi Tenggara masih menjadi persoalan serius yang berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani. Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh korporasi maupun aktivitas industri ekstraktif.

GEMAPETANI SULTRA menyebut konflik agraria di Sulawesi Tenggara bukan merupakan persoalan baru. Mereka menilai terdapat sejumlah kasus yang memperlihatkan adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah serta persoalan terkait hak masyarakat atas lahan.

“Konflik agraria di Sulawesi Tenggara bukanlah persoalan kemarin sore. Ini adalah luka menganga yang terus dipelihara oleh kebijakan yang abai terhadap nasib kaum tani,” ujar Ferdi dalam pernyataan sikap tersebut.

Selain persoalan penguasaan lahan, GEMAPETANI SULTRA juga menyoroti dugaan ekspansi lahan tanpa persetujuan masyarakat, keberadaan korporasi perkebunan skala besar, serta aktivitas industri ekstraktif yang dinilai berpotensi mengabaikan hak masyarakat lokal atas tanah.

Menurut Ferdi, persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan atau mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai tanah milik maupun tanah warisan keluarga.

“Ketika petani mempertahankan tanah warisan leluhur mereka, negara dan aparat justru hadir bukan untuk melindungi, melainkan mengintimidasi dan mengkriminalisasi,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, GEMAPETANI SULTRA menegaskan komitmen untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat petani serta mendorong penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme yang berkeadilan.

“Selama ketimpangan penguasaan tanah masih terjadi, selama tangisan petani diabaikan, maka jangan harapkan ada ketenangan. Kami akan terus melawan sampai keadilan benar-benar tegak di Sulawesi Tenggara,” tegas Ferdi.

GEMAPETANI SULTRA kemudian menyerukan sejumlah slogan sebagai bentuk penegasan sikap dan solidaritas terhadap masyarakat petani.

Hidup Rakyat Indonesia!

Hidup Kaum Tani!

Hidup Perempuan yang Melawan!

Hidup Mahasiswa Bergerak Bersama Rakyat!

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sikap GEMAPETANI SULTRA dalam menyuarakan isu keadilan agraria di Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *